VIRTUAL RESELLER
1. Pengertian Virtual Reseller
Pengertian Virtual adalah yang tidak nyata atau maya atau komunikasi (proses penyampaian dan penerimaan pesan) menggunakan (melalui) cyberspace / ruang maya yang bersifat interaktif. Komunikasi virtual tidak dapat lepas dari sebuah media internet yang menggunakannya sebagai alat komunikasi. Disini terlihat adanya peralihan gaya atau kebiasaan manusia dalam berkomunikasi menyampaikan informasi dengan sesamanya. Dikatakan begitu karena saat ini manusia tidak perlu lagi berkomunikasi pada waktu, tempat yang sama. Nampaknya melalui komunikasi virtual saat ini, hambatan – hambatan yang ada terdahulu seperti jarak, waktu, biaya, serta kesulitan lainnya dapat teratasi. Hal ini dikarenakan internet sebagai media komunikasi virtual tidak terbatas ruangnya sehingga masyarakat luas dapat menyampaikan informasi kemana saja, dan ke siapa saja. Dalam komunikasi virtual, memungkinkan seseorang berinteraksi tetapi sebenarnya mereka tidak berada secara wujud di tempat itu.
Pengertian Virtual Reseller Adalah orang / pelaku yang menjual kembali dengan adanya produk fisik di tangan agen tersebut menggunakan (melalui) cyberspace / ruang maya yang bersifat interaktif.
Sementara itu produsen adalah orang atau perusahaan pelaku bisnis yang menyediakan kesempatan kepada para reseller untuk menjual ulang produk mereka dengan diskon tertentu tanpa mengharuskan reseller memiliki stok barang. dalam hal ini CV.Goldfish Group Indonesia bertindak sebagai supplier.
2. Alur Kerja Virtual Reseller
​
​
​
​
Penjelasan Gambar :
1. Konsumen melakukan pemesanan (order) kepada VR.
2. VR melakukan pemesanan kepada supplier (GGI).
3. Konsumen melakukan pembayaran (produk beserta ongkir) langsung kepada supplier.
4. Supplier mengirimkan barang kepada konsumen.
5. Supplier memberikan informasi kepada VR bahwa produk sudah dikirim kepada konsumen.
6. VR melakukan konfirmasi kepada konsumen untuk memastikan bahwa produk pesanan telah diterima.
7. VR menerima fee dari supplier pada tanggal yang telah ditentukan, “Untuk penerimaan Fee setiap tangga 11 & 15 atau selambat-lambatnya 2 hari setelah tanggal jatuh tempo”.
